Materi Al Kulliyat Al Khamsah dan Penugasan

Daftar isi [Buka]

AL KULLIYAT AL KHAMSAH


Tahukah kalian bahwa Allah Swt. merancang hukum Islam dengan penuh pertimbangan yang amat sempurna. Tujuan disyariatkannya hukum Islam (maqashid al-syari’ah) adalah terwujudnya kemaslahatan kehidupan manusia, mewujudkan kebaikan, menghindarkan kesulitan, menolak mudarat dan mengambil manfaat dari setiap perbuatan hukum seorang mukalaf (aqil baligh). Sehingga penetapan suatu hukum dalam Islam harus bertujuan mewujudkan maslahat.

Tujuan syariat Islam adalah menolak kemudaratan dalam lima hal, yang dikenal dengan istilah maqashid al-khamsah atau al-kulliyatul al-khamsah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Jika kelima prinsip universal tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maka akan tercipta kemaslahatan umat. Demikian pula sebaliknya, apabila mengabaikan lima prinsip universal tersebut maka akan timbul kesulitan dan kerusakan.

Bagaimana penjelasan masing-masing al Kulliyat al Khamsah ? simak bacaan di bawah ini !


 

Ditulis Oleh : Sodikin Sc | My Haka Blog

Terima kasih Anda telah membaca artikel yang berjudul Materi Al Kulliyat Al Khamsah dan Penugasan, Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan berguna untuk Anda. Kritik dan saran silahkan kirim melalui kotak komentar di bawah ini. Jangan lupa share jika dirasa bermanfaat ....

:: Thank you for visiting ! ::

Tampilkan Komentar
Sembunyikan Komentar

0 Response to "Materi Al Kulliyat Al Khamsah dan Penugasan"

Post a Comment

Budayakan komentar yang santun yah Gaes

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2